5 kerajaan dipulau kalimantan-kasyful online28

Kerajaan sudah ada di Indonesia Sejak Masa Lalu , Di Kalimantan Selatan Sendiri banyak Kerajaan di sana . Contohnya Saja Kerajaan Banjar dan masih banyak yang lainnya.


5 Kerajaan yang berada di Kalimantan Selatan

Kerajaan, salah satu bentuk pemerintahan di mana kepala negara dan/atau kepala pemerintahan-nya disebut Raja, Ratu, Kaisar, Permaisuri, Sultan, Baginda, Khalifah, Emir. dan kepala pemerintahannya bisa oleh perdana menteri ataupun raja sendiri. dalam kerajaan posisis raja adalah menjabat seumur hidup, artinya sampai dia mangkat/mengundurkan diri maka dia akan tetap menjadi raja. dan penerusnya nantipun harus berasal dari kerabat dekat si raja.
Kerajaan dibentuk untuk memperoleh kekuasaan dan juga Untuk Memerintah pada suatu wilayah tertentu . Kerajaan adalah suatu pemerintahan yang sudah ada di Indonesia Ratusan Tahun Lalu , dan bahkan kini juga masih ada Kerajaan di Indonesia. Kerajaan merupakan bentuk pemerintahan yang sudah lama dipakai di Hampir seluruh Negara di Dunia.
1.KERAJAAN NEGARA DAHA
Kerajaan Negara Daha adalah sebuah kerajaan Hindu (Syiwa-Buddha) yang pernah berdiri di Kalimantan Selatan sezaman dengan kerajaan Islam Giri Kedaton. Kerajaan Negara Daha merupakan pendahulu Kesultanan Banjar. Pusat pemerintahan/ibukota kerajaan ini berada di Muhara Hulak/kota Negara (sekarang kecamatan Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan), sedangkan bandar perdagangan dipindahkan dari pelabuhan lama Muara Rampiau (sekarang desa Marampiau) ke pelabuhan baru pada Bandar Muara Bahan (sekarang kota Marabahan, Barito Kuala). Pusat Kerajaan Negara Daha terletak di tepi sungai Negara dan berjarak 165 km di sebelah utara Kota Banjarmasin, ibukota provinsi Kalimantan Selatan.
Kerajaan Negara Daha merupakan kelanjutan dari Kerajaan Negara Dipa yang saat itu berkedudukan di Kuripan/Candi Agung, (sekarang kota Amuntai). Pemindahan ibukota dari Kuripan adalah untuk menghindari bala bencana karena kota itu dianggap sudah kehilangan tuahnya. Pusat pemerintahan dipindah ke arah hilir sungai Negara (sungai Bahan) menyebabkan nama kerajaan juga berubah sehingga disebut dengan nama yang baru sesuai letak ibukotanya yang ketiga ketika dipindahkan yaitu Kerajaan Negara Daha.

Raja Negara Daha

Raja-raja Negara Daha: Raden Sakar Sungsang/Raden Sari Kaburungan/Ki Mas Lalana bergelar Maharaja Sari Kaburungan atau Panji Agung Rama Nata putera dari Putri Kalungsu/Putri Kabu Waringin, ratu terakhir Negara Dipa
  1. Raden Sukarama bergelar Maharaja Sukarama, kakek dari Sultan Suriansyah (Sultan Banjar I) Raden Paksa bergelar Pangeran Mangkubumi
  2. Raden Panjang bergelar Pangeran Tumenggung
  3. Wilayah pengaruh kerajaan ini meliputi propinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, sebelah barat berbatasan dengan Kerajaan Tanjungpura, sedangkan sebelah timur berbatasan dengan Kerajaan Kutai Kartanegara.
Islam datang ke daerah Kalimantan Selatan dari Giri pada masa Raden Sekar Sungsang yang pernah merantau ke pulau Jawa dan disana telah memiliki anak bernama Raden Panji Sekar yang menikahi putri dari Sunan Giri kemudian bergelar Sunan Serabut. Tetapi Islam baru menjadi agama negara pada tahun 1526 pada masa kekuasaan Sultan Suryanullah atau Sultan Suriansyah. Aksara Arab-Melayu telah digunakan sebelum berdirinya Kesultanan Banjar.
Karena kemelut di Kuripan/Negara Daha, beberapa tumenggung melarikan diri ke negeri Paser di perbatasan Kerajaan Kutai Kartanegara dan kemudian mendirikan Kerajaan Sadurangas di daerah tersebut. Peninggalan Kerajaan Negara Daha dapat dilihat Kota Negara (Daha) dan Amuntai

2. KERAJAAN SAMBAMBAN


Kerajaan Sebamban adalah suatu daerah pemerintahan swapraja yang dikepalai seorang bumiputera bagian dari Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda di bawah kekuasaan Asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Samarinda, Kalimantan Selatan. Pemerintah swapraja daerah tersebut dikuasakan kepada seorang kepala bumiputera yaitu Pangeran Syarif Ali, putera dari Syarif Abdurahman Alaydrus Yang Dipertuan Kerajaan Kubu. Sekarang wilayah swapraja ini menjadi kecamatan Angsana, Sungai Loban dan sebagian Kuranji.
Tahun 1849 pemerintah kolonial Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8, daerah Sebamban ini termasuk dalam kawasan Tanah Bumbu dalam wilayah zuid en ooster-afdeeling
Daerah Sabamban ini termasuk daerah-daerah pesisir yang diserahkan oleh Sultan Adam pada tahun 1826 kepada Hindia Belanda.
 Dalam tahun 1853 Landschap Sebamban berpenduduk sekitar 250 jiwa, tidak termasuk para penambang, kebanyakan orang Banjar dan beberapa orang Bugis. Daerah Sebamban ini menghasilkan intan, emas, batubara, beras, dan kayu.
 Dalam tahun 1898 Landschap Sabamban atau menurut istilah setempat Pulau Sabamban merupakan salah satu daerah landschap dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178.
 Pada masa sekarang ini, Sebamban menjadi salah satu daerah penempatan transmigrasi di Kalimantan Selatan.
Raja Sabamban
Penguasa (bestuurd door, banjar: lalawangan= pintu)) swapraja Sabamban bergelar Pangeran Syarif (bukan Sultan), yaitu :
  1. Pangeran Syarif Ali Al-Idrus bin Syarif Abdurrahman Al-Idrus
  2. Pangeran Syarif Hasan
  3. Pangeran Syarif Qasim Al-Idrus bin Syarif Hasan Al-Idrus
3.KERAJAAN CANTUNG 

 Kerajaan Tjangtoeng dan Batoe Litjin (EYD: Kerajaan Cantung dan Batu Licin) adalah kerajaan pecahan dari kerajaan Tanah Bumbu. Wilayah kerajaan Cantung dan Batu Licin mencakup Daerah aliran sungai Cantung dan Daerah Aliran Sungai Batulicin serta daerah sekitarnya. Penguasa pertama kerajaan ini adalah Ratu Intan I puteri Ratu Mas. Ratu Mas adalah penguasa terakhir kerajaan Tanah Bumbu, yang kelak terpecah menjadi beberapa wilayah kerajaan-kerajaan kecil. Pada Tahun 1870 kerajaan Tanah Bumbu dibagi kepada anak-anak Ratu Mas yaitu Pangeran Prabu dan Ratu Intan I. Pangeran Prabu memperoleh wilayah utara (Kerajaan Bangkalaan), sedangkan wilayah selatan diberikan kepada Ratu Intan I. Pada tahun 1861? wilayah Kerajaan Batoe Litjin dan Tjangtoeng menjadi suatu wilayah pemerintahan swapraja yang dikepalai seorang bumiputera bagian dari Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda di bawah kekuasaan Asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Samarinda. Pemerintah daerah swapraja tersebut dikuasakan kepada seorang kepala bumiputera yaitu Pangeran Syarif Hamid.
Batoe Litjin dan Tjangtoeng masing-masing merupakan daerah-daerah landschap dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178.
Pada masa Republik Indonesia Serikat, wilayah ini termasuk ke dalam kesatuan kenegaraan Federasi Kalimantan Tenggara.
Sekarang wilayah swapraja ini menjadi kecamatan Hampang, Kelumpang Hulu, Batulicin dan kecamatan-kecamatan pemekarannya. Batulicin sekarang merupakan ibukota dari Tanah Bumbu.

  1. Ratu Intan I anak Ratu Mas, menjadi Ratu Tjangtoeng I dan Batoe Litjin I (1780-1800) dan menikah dengan Sultan Anom dari Pasir (dikenal sebagai Sultan Dipati Anom Alamsyah Aji Dipati (1768-1799).
  2. Gusti Besar binti Pangeran Prabu (1820-1830) atau (18xx-1825) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung, Batulicin. Gusti Besar berkedudukan di Cengal. Cantung dan Batulicin diserahkan sepeninggal Ratu Intan. Gusti Besar menikahi Aji Raden Bin Aji Negara (Sultan Sepuh 1 Alamsyah).
  3. Gusti Muso
  4. Aji Jawi (1840) (putera Gusti Besar)(1825-1840): Pangeran Aji Jawi/Aji Djawa (1840-1841) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung dan Batulicin. Pada mulanya Cengal adalah daerah pertama yang berhasil direbut kembali, kemudian Manunggul dan Sampanahan.
  5. Raja Aji Mandura. Aji Mandura menganeksasi Buntar Laut, sepeninggal Gusti Dandai yang tidak memiliki ahli waris.Aji Madura menikah dengan Ratu Jumantan (anak  Pangeran Abdul Majid Kasuma.  Pangeran Kusumanegara / Aji Darma.)

4.    KERAJAAN KURIPAN

Kerajaan Kuripan, atau disebut pula Kahuripan, adalah kerajaan kuno yang beribukota di kecamatan Danau Panggang, Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.[1] Kerajaan Kuripan berlokasi di sebelah hilir dari negeri Candi Agung (Amuntai Tengah).[2]
Diduga pusat pemerintahan kerajaan ini berpindah-pindah di sekitar Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Kabupaten Tabalong saat ini. Kabupaten Tabalong terletak di sebelah hulu dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, karena di kawasan Kabupaten Hulu Sungai Utara sungai Bahan/sungai Negara bercabang ke arah hulunya menjadi dua yaitu daerah aliran sungai Tabalong dan daerah aliran sungai Balangan. Menurut kebiasaan di Kalimantan, penamaan sebuah sungai biasanya berdasarkan nama kawasan yang ada di sebelah hulunya. Karena itu penamaan sungai Tabalong berdasarkan nama daerah yang ada di sebelah hulu dari sungai tersebut, yang pada zaman Hindia Belanda disebut Distrik Tabalong. Sungai Tabalong adalah anak sungai Bahan, sedangkan sungai Bahan adalah anak sungai Barito yang bermuara ke laut Jawa.
Diduga nama Kerajaan Kuripan sebutan lain dari Kerajaan Tabalong yang disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama yang ditulis pujangga Majapahit yakni Mpu Prapanca pada tahun 1365. Sebutan Kerajaan Tabalong berdasarkan nama kawasan dimana kerajaan tersebut berada. Sedangkan nama Kuripan mungkin nama ibukotanya saat itu. Nama Kuripan diduga adalah nama lama kota Amuntai di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terletak di sekitar muara sungai Tabalong.
Menurut Tutur Candi, Kerajaan Kahuripan adalah kerajaan yang lebih dulu berdiri sebelum Kerajaan Negara Dipa. Karena raja Kerajaan Kahuripan menyayangi Empu Jatmika sebagai anaknya sendiri maka setelah dia tua dan mangkat kemudian seluruh wilayah kerajaannya (Kahuripan) dinamakan sebagai Kerajaan Negara Dipa, yaitu nama daerah yang didiami oleh Empu Jatmika. (Fudiat Suryadikara, Geografi Dialek Bahasa Banjar Hulu, Depdikbud, 1984
Kerajaan Kuripan ini diduga adalah kerajaan yang sama dengan Kerajaan Tanjungpuri atau Kerajaan Nan Sarunai atau mungkin pula Nan Sarunai adalah bawahan dari Kuripan. Selanjutnya kekuasaan kerajaan orang pribumi kemudian digantikan penguasa baru daerah ini yaitu Dinasti Negara Dipa yang berdarah Majapahit.
Pemerintahan suku Maanyan di kerajaan Nan Sarunai mendapat serangan dari Jawa (Majapahit) sebanyak dua kali yang disebut orang Maanyan dengan istilah Nansarunai Usak Jawa, sehingga suku Maanyan menyingkir ke pedalaman pada daerah yang dihuni suku Lawangan kecuali sebagian yang kemudian bergabung ke dalam pemerintahan orang Majapahit.
Diduga serangan yang kedua adalah serangan dari Pangeran Surya Nata I yang telah mengokohkan kedudukannya sebagai Raja Negara Dipa setelah menikah dengan Putri Junjung Buih. Menurut orang Maanyan, kerajaan Nan Sarunai ini telah ada pengaruh Hindu, yaitu adanya pembakaran tulang-tulang dalam upacara kematian suku Maanyan, yang merupakan aliran Hindu-Kaharingan, sebelumnya tidak dikenal pembakaran tulang-tulang dalam agama Kaharingan yang asli.


 5.KERAJAAN NEGARA DIPA
 
Kerajaan Negara Dipa adalah kerajaan yang berada di pedalaman Kalimantan Selatan.  Kerajaan ini adalah pendahulu Kerajaan Negara Daha. Sejak masa pemerintahan Lambung Mangkurat wilayahnya terbentang dari Tanjung Silat sampai Tanjung Puting.
Kerajaan Negara Dipa memiliki daerah-daerah bawahan yang disebut Sakai, yang masing-masing dipimpin oleh seorang Mantri Sakai. Sebuah pemerintahan Sakai kira-kira sama dengan pemerintahan lalawangan (distrik) pada masa Kesultanan Banjar. Pada mulanya negara Dipa merupakan bawahan kerajaan Kuripan yang merupakan kerajaan pribumi. Menurut Hikayat Banjar, Negara Dipa merupakan sebuah negeri yang didirikan Ampu Jatmika yang berasal dari Keling (Coromandel) yang berjarak dua bulan perjalanan laut menuju pulau Hujung Tanah (Kalimantan).[3] Menurut Veerbek (1889:10) Keling, propinsi Majapahit di barat daya Kediri. Menurut Paul Michel Munos dalam Kerajaan-kerajaan Awal Kepulauan Indonesia dan Senanjung Malaysia, hal 401 dan 435, Empu Jamatka (atau Empu Jatmika) mendirikan pada tahun 1387, dia berasal dari Majapahit. Diduga Ampu Jatmika menjabat sebagai Sakai di Negara Dipa (situs Candi Laras)(Margasari). Ampu Jatmika bukanlah keturunan bangsawan dan juga bukan keturunan raja-raja Kuripan, tetapi kemudian dia berhasil menggantikan kedudukan raja Kuripan sebagai penguasa Kerajaan Kuripan yang wilayahnya lebih luas tersebut, tetapi walau demikian Ampu Jatmika tidak menyebut dirinya sebagai raja, tetapi hanya sebagai Penjabat Raja (pemangku).
Setelah perpindahan ibukota kerajaan Negara Dipa dari Candi Laras (Margasari) ke Candi Agung (Amuntai), penggantinya Lambung Mangkurat (Lembu Mangkurat) setelah bertapa di sungai (Tabalong?) berhasil memperoleh Puteri Junjung Buih yang kemudian dijadikan Raja Putri di Negara Dipa. Raja Putri ini sengaja dipersiapkan sebagai jodoh bagi seorang Pangeran yang sengaja dijemput dari Majapahit yaitu Raden Putra yang kelak bergelar Pangeran Suryanata I. Keturunan Lambung Mangkurat dan keturunan mereka berdua inilah yang kelak sebagai raja-raja di Negara Dipa.
Menurut Tutur Candi, Kerajaan Kahuripan adalah kerajaan yang lebih dulu berdiri sebelum Kerajaan Negara Dipa. Karena raja Kerajaan Kahuripan menyayangi Empu Jatmika sebagai anaknya sendiri maka setelah dia tua dan mangkat kemudian seluruh wilayah kerajaannya (Kahuripan) dinamakan sebagai Kerajaan Negara Dipa, yaitu nama daerah yang didiami oleh Empu Jatmika. (Fudiat Suryadikara, Geografi Dialek Bahasa Banjar Hulu, Depdikbud, 1984)
Kerajaan Negara Dipa semula beribukota di Candi Laras (Distrik Margasari) dekat hilir sungai Bahan tepatnya pada suatu anak sungai Bahan, kemudian ibukotanya pindah ke hulu sungai Bahan yaitu Candi Agung (Amuntai), kemudian Ampu Jatmika menggantikan kedudukan Raja Kuripan (negeri yang lebih tua) yang mangkat tanpa memiliki keturunan, sehingga nama Kerajaan Kuripan berubah menjadi Kerajaan Negara Dipa. Ibukota waktu itu berada di Candi Agung yang terletak di sekitar hulu sungai Bahan (= sungai Negara) yang bercabang menjadi sungai Tabalong dan sungai Balangan dan sekitar sungai Pamintangan (sungai kecil anak sungai Negara).
Kerajaan ini dikenal sebagai penghasil intan pada zamannya.
Related Keywords :
Kerajaan yang ada di Kalimantan
Kerajaan yang berdiri di Kalimantan Selatan
Kerajaan yang berdiri di Kalimantan Barat
Kerajaan yang berdiri di Kalimantan Timur
Kerajaan yang ada di Kalimantan Timur
Kerajaan yang ada di Kalimantan Barat 
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"BAD DIARY ?" | CERPEN - 1500 Kata | Tugas Kuliah | 2016

haru hara ramadhan tahun iniAssalamualaikum wr.wb. Ust farid mohon penjelasannya utk hal dibawah ini dan apakah hadist yg diriwayatka oleh Nu'aim bin Hammad ini shohih ? Jazakallah khair Cuba lihat kalendar untuk tahun 2012... 1 Ramadhan pada tahun 2012 jatuh pada 20 Julai iaitu hari Jumaat, jadi 3 Ogos 2012 bersamaan 15 Ramadan juga pada hari Jumaat. Sama dengan satu hadis Nabi SAW tentang huru hara besar yang akan terjadi pada tengah malam pertengahan Ramadhan iaitu hari Jumaat 15 Ramadhan di bumi ini. Huru hara yang akan mengejutkan semua orang yang sedang tidur... Satu suara yang amat dahsyat akan kita dengar dari langit, bukan kiamat tetapi huru hara tersebut akan melenyapkan umat manusia di atas muka bumi ini sebanyak 2/3, yang tinggal hanya 1/3 shj. ( Menurut kajian NASA, pada 21-12-2012 satu planet yg yang dikenali planet X akan melintasi bumi ) Adakah kita semua ni tergolong dalam 1/3 itu? Adakah peristiwa itu akn berlaku pada 2012?? Hanya ALLAH yang Maha Mengetahui.. Yang penting kita perbanyakkan ibadat dan berdoa agar kita termasuk dlm golongan yg dilindungi Allah, jika mati biarlah kita mati dlm Islam dan beriman.. Apa pun, peristiwa itu pasti akan berlaku mengikut hadis Nabi SAW di bawah.. Dari Nu'aim bin Hammad meriwayatkan dengan sanadnya bahawa Rasulullah SAW bersabda: Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi huru-hara di bulan itul...". Kami bertanya: "Suara apakah, ya Rasulullah? " Beliau menjawab: "Suara keras di pertengahan bulan Ramadhan, pada malam Jumaat, akan muncul suara keras yang membangunkan orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis keluar dari pingitannya, pada malam Jumaat di tahun terjadinya banyak gempa. Jika kalian telah melaksanakan solat Subuh pada hari Jumaat, masuklah kalian ke dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya, sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah diri kalian, sumbatlah telinga kalian. Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka bersujudlah kalian kepada Allah dan ucapkanlah: " Mahasuci Al-Quddus, Mahasuci Al-Quddus, Rabb kami Al-Quddus ", kerana barangsiapa melakukan hal itu akan selamat, tetapi barangsiapa yang tidak melakukan hal itu akan binasa". (Al Hadis). (Dari @ Nizar dan lainnya) Jawaban: Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Bismillah wal hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘Ala Aalihi wa Ashhabihi wa Man waalah, wa ba’d: Ada beberapa penanya yang menanyakan hal serupa kepada kami, dan katanya hadits ini sedang ramai beredar dibicarakan FB dan beberapa forum di internet. Langsung saja ......., berikut ini adalah teks Arab hadits yang ditanyakan: عن ابن مسعود قال قال رسول الله : - صلى الله عليه وسلم - إذا كانت صيحة فى رمضان فإنه يكون معمعة فى شوال وتمييز القبائل فى ذى القعدة وتسفك الدماء فى ذى الحجة والمحرم وما المحرم يقولها ثلاث مرات هيهات هيهات يقتل الناس فيه هرجا هرجا قلنا وما الصيحة يا رسول الله قال هدة فى النصف من رمضان ليلة الجمعة فتكون هدة توقظ النائم وتقعد القائم وتخرج العواتق من خدورهن فى ليلة جمعة فى سنة كثيرة الزلازل والبرد فإذا وافق شهر رمضان فى تلك السنة ليلة الجمعة فإذا صليتم الفجر من يوم الجمعة فى النصف من رمضان فادخلوا بيوتكم وأغلقوا أبوابكم وسدوا كواكم ودثروا أنفسكم وسدوا آذانكم فإذا أحسستم بالصيحة فخروا لله سجدا وقولوا سبحان القدوس سبحان القدوس ربنا القدوس فإنه من فعل ذلك نجا ومن لم يفعل هلك Hadits ini terdapat dalam kitab Al Fitan, karya Nu’aim bin Hammad, Juz. 1, Hal. 228, No. 638. Juga kitab Kanzul ‘Ummal, karya Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi No. 39627. Sanad hadits tersebut sebagai berikut, berkata Nu’aim bin Hammad: حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ عَنِ ابْنِ لَهِيعَةَ قَالَ : حَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَارِثِ الْهَمْدَانِيِّ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ Berkata kepada kami Abu Umar, dari Ibnu Luhai’ah, dia berkata: berkata kepadaku Abdul Wahhab bin Husain, dari Muhammad bin Tsabit Al Bunani, dari ayahnya, dari Al Haarits Al Hamdani, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: ... (lalu disebut hadits di atas) Hadits ini memiliki banyak cacat, yakni pada semua perawinya –kecuali Ibnu Mas’ud Radhiallalhu ‘Anhu: 1. Nu’aim bin Hammad Beliau termasuk seorang imam, beliaulah yang menyusun kitab Al Fitan sendiri, tetapi para imam hadits telah mengkritiknya dengan tajam. Tentang Beliau dan kitab Al Fitan, Imam Adz Dzahabi berkata: لا يجوز لاحد أن يحتج به، وقد صنف كتاب " الفتن " فأتى فيه بعجائب ومناكير. “Tidak boleh bagi seorang pun berhujjah dengannya, dan Dia telah menyusun kitab Al Fitan, yang di dalamnya terdapat banyak keanehan dan kemungkaran.” (As Siyar A’lamin Nubala, 10/609) Imam An Nasa’i mengatakan: “Dia orang yang lemah (dhaif).” Imam Al Azdi mengatakan: “Dia termasuk orang yang memalsukan hadits demi membela sunah.” Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab mengatakan dalam Tarikh-nya: “Dia memalsukan sebah buku untuk membantah kaum Jahmiyah.” Oleh karenanya Imam Adz Dzahabi mengatakan tentangnya: “Salah satu imam dunia, yang memiliki kelemahan dalam haditsnya.” (Lihat semua dalam Mizanul I’tidal, 4/267-269) Ada yang menilainya jujur dan terpercaya, seperti Imam Yahya bin Ma’in, Imam Ahmad, dan Imam Al ‘Ijli, dan Imam Al Bukhari pernah mengambil hadits darinya. (Ibid) Namun dalam kitab yang lain Imam Ibnu Ma’in pernah mengkritiknya. Dalam As Siyar disebut oleh Imam Adz Dzahabi, menurut Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab bahwa Nu’aim bin Hammad telah memalsukan satu buku untuk membantah Imam Abu Hanifah dan Muhammad bin Al Hasan, serta memalsukan 13 buku untuk membantah kelompok Jahmiyah. Shalih Al Jazarah dan Az Zuhri mengatakan, Nu’aim bin Hammad adalah seorang yang memiliki banyak hadits-hadits munkar yang tidak bisa diikuti. Imam Yahya bin Ma’in ditanya tentang haditsnya Nu’aim bin Hammad, beliau menjawab: “haditsnya bukan apa-apa (maksudnya jangan dianggap, pen).” Ibnu Hammad Ad Daulabi mengatakan: “Nu’aim bin Hammad dhaif.” Ahmad bin Syu’aib, Ibnu Hammad, dan lainnya mengatakan: “Dia memalsukan hadits demi membela sunah, dan memalsukan hikayat para ulama tentang fitnahnya Abu Hanifah, semua adalah dusta.” Imam An Nasa’i mengatakan: “Dia telah memasuki batas sebagai orang yang tidak boleh dijadikan hujjah.” Imam Ibnu Hibban berkata tentang dia: “Suka salah dan bimbang.” Ibnu Yunus mengatakan: “Dia meriwayatkan hadits-hadits munkar dari orang-orang yang bisa dpercaya.” (Lihat semua dalam Siyar A’lamin Nubala, 10/595 – 611) 2. Abu Umar Inilah cacat kedua. Abu Umar, dia adalah Hammad bin Waqid Al ‘Isya Ash Shafar. Beliau adalah guru dari Nu’aim bin Hammad. Abu Umar Hammad bin Waqid ini telah didhaifkan para ulama. Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “dhaif.” Imam Al Bukhari berkata: “munkarul hadits – haditsnya munkar.” Imam Abu Zur’ah dan lainnya: “Layyin –lemah.” Imam Al Fallas mengatakan: “Banyak salah dan wahm (bimbang/ragu).” (Lihat Al Mizan, 1/600) 3. Ibnu Lahi’ah Beliau adalah rawi yang terkenal kelemahannya, yakni buruk pada sisi hapalannya, khususnya setelah buku-bukunya terbakar. Ishaq bin Isa mengatakan kitab-kitabnya terbakar pada tahun 169H. Diceritakan bahwa Imam Yahya bin Said Al Qaththan sama sekali tidak mau menganggap hadits Ibnu Luhai’ah. Imam Abdurrahman bin Mahdi mengatakan: “Saya tidak membawakan haditsnya sedikit atau banyak.” Imam Muslim mencertakan bahwa Waki’, Yahya, dan Ibnu Mahdi meninggalkan hadits Ibnu Lahi’ah. Imam An Nasa’i mengatakan: “Laisa bitsiqah – bukan orang terpercaya.” Abdurrahman bin Kharrasy mengatakan: “Jangan ditulis haditsnya.” Abu Zur’ah dan Yahya bin Ma’in mengatakan: “Tidak bisa dijadikan hujjah.” Abu Ishaq Al Jauzajaani mengatakan: “Haditsnya tidak memiliki cayaha, tidak bisa dijadikan hujah, dan jangan diikuti.” (Lengkapnya lihat As Siyar, 8/11-31) 4. Abdul Wahhab bin Husain Imam Al Hakim berkata tentang beliau: “Majhuul – tidak dikenal.” (Al Mustadrak No. 8590), Al Hafizh Ibnu Hajar juga berkata tentang beliau: “Majhuul .” (Lisanul Mizan, 4/87) 5. Muhammad bin Tsaabit Al Bunani Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “Laisa biqawwi – tidak kuat.” Imam Abu Hatim mengatakan: “Tidak bisa dijadikan hujah dan haditsnya munkar.” Abu Zur’ah berkata: “Layyin – lemah.” (Imam Abdurrahman bin Abi Hatim, Al Jarh wat Ta’dil, 7/217) Imam An Nasa’i mengatakan: “Dhaif. Imam Ibnu ‘Adi mengatakan: “haditsnya tidak bisa diikuti.” Imam Al Bukhari mengatakan: “Padanya ada yang pertimbangkan.” (Mizanul I’tidal, 3/495) 6. Al Haarits Al Hamdani Dia adalah Al A’war (buta sebelah matanya). Kun-yahnya adalah Abu Zuhair. Dia juga lemah, bahkan sebagian menuduhnya sebagai pendusta. Asy Sya’bi berkata: “Bercerita kepadaku Al Haarits Al A’war, dan dia adalah Kadzdzaab – pendusta.” Ibrahim berkata: “Dia tertuduh (sebagai pendusta).” Ibnu Al Madini berkata: “Kadzdzaab.” Yahya bin Ma’in mengatakan: “Dhaif.” An Nasa’i berkata: “Laisa bilqawwi – bukan orang kuat.” Ad Daruquthni mengatakan: “Dhaif.” Yahya Al Qaththan mengatakan: “Umumnya apa yang diriwayatkannya tidak terjaga.” Ibnu Hibban berkata: “Beliau orang yang ekstrim tasyayyu’ (condong ke syi’ah), dan haditsnya lemah.” (Mizanul I’tidal, 1/435-437) Maka, betapa mengenaskan riwayat ini! Seandainya satu perawi saja yang bermasalah sudah cukup menjatuhkan hadits ini, namun hadits ini ada enam perawi yang bermasalah, bahkan beberapa di antara mereka ada yang disebut sebagai pemalsu hadits dan pendusta. Oleh karenanya para ulama seperti Imam Adz Dzahabi dalam At Talkhish, Imam Ibnul Qayyim dalam Al Manar Al Munif, Syaikh Al Albani dalam Adh Dhaifah menyebutkan bahwa ini adalah hadits palsu (maudhu’), dan hen

asal masa orentasi siswa