KOTE KITE PONTIANAK

Kota Pontianak
—  Kalimantan Nuvola single chevron right.svg Kalimantan Barat  —
Tugu Khatulistiwa di Kota Pontianak
Lambang Kota Pontianak
Lambang
Kota Pontianak is located in Indonesia
Kota Pontianak
Lokasi Kota Pontianak di Pulau Kalimantan
Koordinat: 0°01′LS 109°20′BT
Negara  Indonesia
Hari jadi 23 Oktober 1771
Dasar hukum UU Darurat No. 3 Tahun 1953
UU No. 27 Tahun 1959
Koordinat 0° 02' 24" LU – 0° 01' 37" LS
109° 16' 25" – 109° 23' 04" BT
Pemerintahan
 • Walikota H. Sutarmidji, S.H., M.Hum.
Luas
 • Total 107.82 km2 (41.63 mil²)
Populasi (2010)[1]
 • Total 554.764 jiwa
 • Kepadatan 5.145/km2 (13,330/sq mi)
Demografi
 • Suku bangsa Tionghoa (31,2%), Melayu (26,1%), Bugis (13,1%), Jawa (11,7%), Madura (6,4%), Dayak.[2]
 • Agama Islam (75,4%), Buddha (12%), Katolik (6,1%), Protestan (5%), Konghucu (1,3%), Hindu (0,1%).
Zona waktu WIB (UTC+7)
Kode telepon +62 561
Kecamatan 6
Desa/kelurahan 29
Situs web http://www.pontianakkota.go.id/
Kota Pontianak adalah ibu kota Provinsi Kalimantan Barat di Indonesia. Kota ini juga dikenal dengan nama 坤甸 (Pinyin: Kūndiān) oleh etnis Tionghoa di Pontianak.
Kota ini dikenal sebagai Kota Khatulistiwa karena dilalui garis lintang nol derajat bumi. Di utara kota ini, tepatnya Siantan, terdapat Tugu Khatulistiwa yang dibangun pada tempat yang dilalui garis lintang nol derajat bumi. Selain itu, Kota Pontianak juga dilalui Sungai Kapuas, sungai terpanjang di Indonesia dan Sungai Landak. Sungai Kapuas dan Sungai Landak yang membelah kota disimbolkan di dalam logo Kota Pontianak.

Asal Nama

Nama Pontianak yang berasal dari Bahasa Melayu ini dipercaya ada kaitannya dengan kisah Syarif Abdurrahman yang sering diganggu oleh hantu Kuntilanak ketika beliau menyusuri Sungai Kapuas. Menurut ceritanya, Syarif Abdurrahman terpaksa melepaskan tembakan meriam untuk mengusir hantu itu sekaligus menandakan di mana meriam itu jatuh, maka di sanalah wilayah kesultanannya didirikan. Peluru meriam itu jatuh di dekat persimpang Sungai Kapuas dan Sungai Landak, yang kini dikenal dengan nama Kampung Beting.[3]

Sejarah

Masa Pendirian

Kota Pontianak didirikan oleh Syarif Abdurrahman Alkadrie pada hari Rabu, 23 Oktober 1771 (14 Rajab 1185 H) yang ditandai dengan membuka hutan di persimpangan Sungai Landak, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Kapuas Besar untuk mendirikan balai dan rumah sebagai tempat tinggal. Pada tahun 1778 (1192 H), Syarif Abdurrahman dikukuhkan menjadi Sultan Pontianak. Letak pusat pemerintahan ditandai dengan berdirinya Masjid Jami' (kini bernama Masjid Sultan Syarif Abdurrahman) dan Istana Kadariah yang sekarang terletak di Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.[4]

Sejarah Pendirian Menurut VJ. Verth

Sejarah pendirian kota Pontianak yang dituliskan oleh seorang sejarawan Belanda, VJ. Verth dalam bukunya Borneos Wester Afdeling, yang isinya sedikit berbeda dari versi cerita yang beredar di kalangan masyarakat saat ini.
Menurutnya, Belanda mulai masuk ke Pontianak tahun 1194 Hijriah (1773 Masehi) dari Batavia. Verth menulis bahwa Syarif Abdurrahman, putra ulama Syarif Hussein bin Ahmed Alqadrie (atau dalam versi lain disebut sebagai Al Habib Husin), meninggalkan Kerajaan Mempawah dan mulai merantau. Di wilayah Banjarmasin, ia menikah dengan adik sultan Banjar Sunan Nata Alam dan dilantik sebagai Pangeran. Ia berhasil dalam perniagaan dan mengumpulkan cukup modal untuk mempersenjatai kapal pencalang dan perahu lancangnya, kemudian ia mulai melakukan perlawanan terhadap penjajahan Belanda.
Dengan bantuan Sultan Pasir, Syarif Abdurrahman kemudian berhasil membajak kapal Belanda di dekat Bangka, juga kapal Inggris dan Perancis di Pelabuhan Pasir. Abdurrahman menjadi seorang kaya dan kemudian mencoba mendirikan pemukiman di sebuah pulau di Sungai Kapuas. Ia menemukan percabangan Sungai Landak dan kemudian mengembangkan daerah itu menjadi pusat perdagangan yang makmur. Wilayah inilah yang kini bernama Pontianak.

Kolonialisme Belanda dan Jepang

Pada tahun 1778, kolonialis Belanda dari Batavia memasuki Pontianak dengan dipimpin oleh Willem Ardinpola. Belanda saat itu menempati daerah di seberang istana kesultanan yang kini dikenal dengan daerah Tanah Seribu atau Verkendepaal.[4]
Pada tanggal 5 Juli 1779, Belanda membuat perjanjian dengan Sultan mengenai penduduk Tanah Seribu agar dapat dijadikan daerah kegiatan bangsa Belanda yang kemudian menjadi kedudukan pemerintahan Resident het Hoofd Westeraffieling van Borneo (Kepala Daerah Keresidenan Borneo Barat) dan Asistent Resident het Hoofd der Affleeling van Pontianak (Asisten Residen Kepala Daerah Kabupaten Pontianak). Area ini selanjutnya menjadi Controleur het Hoofd Onderafdeeling van Pontianak atau Hoofd Plaatselijk Bestuur van Pontianak.[4]
Assistent Resident het Hoofd der Afdeeling van Pontianak (semacam Bupati Pontianak) mendirikan Plaatselijk Fonds. Badan ini mengelola eigendom atau kekayaan Pemerintah dan mengurus dana pajak. Plaatselijk Fonds kemudian berganti nama menjadi Shintjo pada masa kependudukan Jepang di Pontianak.[4]

Masa Stadsgemeente

Berdasarkan besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 14 Agustus 1946 No. 24/1/1940 PK yang disahkan menetapkan status Pontianak sebagai stadsgemeente. R. Soepardan ditunjuk menjadi syahkota atau pemimpin kota saat itu. Jabatan Soepardan berakhir pada awal tahun 1948 dan kemudian digantikan oleh Ads. Hidayat.[4]
Kemudian, pusat PPD ini dipindahkan ke Pontianak yang awalnya berasal dari Sanggau pada 1 November 1945[5] dan menjadi suatu wadah kebangkitan Dayak pada 3 November 1945, sekitar 74 hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Masa Pemerintahan Kota

Pembentukan stadsgerneente bersifat sementara, maka Besluit Pemerintah Kerajaan Pontianak diubah dan digantikan dengan Undang-undang Pemerintah Kerajaan Pontianak tanggal 16 September 1949 No. 40/1949/KP. Dalam undang-undang ini disebut Peraturan Pemerintah Pontianak dan membentuk Pemerintah kota Pontianak, sedangkan perwakilan rakyat disebut Dewan Perwakilan Penduduk Kota Pontianak. Walikota pertama ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Pontianak adalah Rohana Muthalib. Ia adalah seorang wanita pertama yang menjadi walikota Pontianak.[4]

Masa Kota Praja

Sesuai dengan perkembangan tata pemerintahan, maka dengan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, bentuk Pemerintahan Landschap Gemeente, ditingkatkan menjadi kota praja Pontianak. Pada masa ini urusan pemerintahan terdiri dari Urusan Pemerintahan Umum dan Urusan Pemerintahan Daerah.[4]

Masa Kotamadya dan Kota

Pemerintah Kota Praja Pontianak diubah dengan berdasarkan Undang-undang No. 1 Tahun 1957, Penetapan Presiden No.6 Tahun 1959 dan Penetapan Presiden No.5 Tahun 1960, Instruksi Menteri Dalam Negeri No.9 Tahun 1964 dan Undang-undang No. 18 Tahun 1965, maka berdasarkan Surat Keputusan DPRD-GR Kota Praja Pontianak No. 021/KPTS/DPRD-GR/65 tanggal 31 Desember 1965, nama Kota Praja Pontianak diganti menjadi Kotamadya Pontianak, kemudian dengan Undang-undang No.5 Tahun 1974, nama Kotamadya Pontianak berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak.[4]
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah di Daerah mengubah sebutan untuk Pemerintah Tingkat II Pontianak menjadi sebutan Pemerintah Kota Pontianak, sebutan Kotamadya Potianak diubah kemudian menjadi Kota Pontianak.[4]

Pemerintahan

Kota Pontianak dipimpin oleh seorang wali kota. Saat ini Walikota Pontianak dijabat oleh H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. dengan Paryadi, S.Hut. sebagai wakilnya. Keduanya merupakan wali kota dan wakil wali kota pertama yang dipilih langsung setelah, dengan dukungan PPP dan PKPI, memenangkan 34,5% suara pada Pilkada 2008 lalu, mengalahkan enam pasangan kandidat lainnya.[6] Hingga kini Kota Pontianak pernah dipimpin oleh:[4]
No. Nama Status Wilayah Tahun Pemerintahan
1 R. Soepardan Syahkota Pontianak 1947–1948
2 Ads. Hidayat Burgemester Pontianak 1948–1950
3 Ny. Rohana Muthalib Burgemester Pontianak 1950–1953
4 Soemartoyo Kotapraja 1953–1957
5 A. Muis Amin Kotapraja/Kotamadya Pontianak 1957–1967
6 Siswoyo Kotamadya Pontianak 1967–1973
7 Muhammad Barir, S.H. Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak 1973–1978
8 T.B. Hisny Halir Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak 1978–1983
9 H. A. Majid Hasan Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak 1983–1993
10 R.A. Siregar, S.Sos. Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak 1993–1999
11 dr. H. Buchary Abdurrachman Kota Pontianak 1999–2008
12 H. Sutarmidji, S.H., M.Hum. Kota Pontianak 2008–sekarang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"BAD DIARY ?" | CERPEN - 1500 Kata | Tugas Kuliah | 2016

haru hara ramadhan tahun iniAssalamualaikum wr.wb. Ust farid mohon penjelasannya utk hal dibawah ini dan apakah hadist yg diriwayatka oleh Nu'aim bin Hammad ini shohih ? Jazakallah khair Cuba lihat kalendar untuk tahun 2012... 1 Ramadhan pada tahun 2012 jatuh pada 20 Julai iaitu hari Jumaat, jadi 3 Ogos 2012 bersamaan 15 Ramadan juga pada hari Jumaat. Sama dengan satu hadis Nabi SAW tentang huru hara besar yang akan terjadi pada tengah malam pertengahan Ramadhan iaitu hari Jumaat 15 Ramadhan di bumi ini. Huru hara yang akan mengejutkan semua orang yang sedang tidur... Satu suara yang amat dahsyat akan kita dengar dari langit, bukan kiamat tetapi huru hara tersebut akan melenyapkan umat manusia di atas muka bumi ini sebanyak 2/3, yang tinggal hanya 1/3 shj. ( Menurut kajian NASA, pada 21-12-2012 satu planet yg yang dikenali planet X akan melintasi bumi ) Adakah kita semua ni tergolong dalam 1/3 itu? Adakah peristiwa itu akn berlaku pada 2012?? Hanya ALLAH yang Maha Mengetahui.. Yang penting kita perbanyakkan ibadat dan berdoa agar kita termasuk dlm golongan yg dilindungi Allah, jika mati biarlah kita mati dlm Islam dan beriman.. Apa pun, peristiwa itu pasti akan berlaku mengikut hadis Nabi SAW di bawah.. Dari Nu'aim bin Hammad meriwayatkan dengan sanadnya bahawa Rasulullah SAW bersabda: Bila telah muncul suara di bulan Ramadhan, maka akan terjadi huru-hara di bulan itul...". Kami bertanya: "Suara apakah, ya Rasulullah? " Beliau menjawab: "Suara keras di pertengahan bulan Ramadhan, pada malam Jumaat, akan muncul suara keras yang membangunkan orang tidur, menjadikan orang yang berdiri jatuh terduduk, para gadis keluar dari pingitannya, pada malam Jumaat di tahun terjadinya banyak gempa. Jika kalian telah melaksanakan solat Subuh pada hari Jumaat, masuklah kalian ke dalam rumah kalian, tutuplah pintu-pintunya, sumbatlah lubang-lubangnya, dan selimutilah diri kalian, sumbatlah telinga kalian. Jika kalian merasakan adanya suara menggelegar, maka bersujudlah kalian kepada Allah dan ucapkanlah: " Mahasuci Al-Quddus, Mahasuci Al-Quddus, Rabb kami Al-Quddus ", kerana barangsiapa melakukan hal itu akan selamat, tetapi barangsiapa yang tidak melakukan hal itu akan binasa". (Al Hadis). (Dari @ Nizar dan lainnya) Jawaban: Wa ‘Alaikum Salam wa Rahmatullah wa Barakatuh. Bismillah wal hamdulillah wash Shalatu was Salamu ‘Ala Rasulillah wa ‘Ala Aalihi wa Ashhabihi wa Man waalah, wa ba’d: Ada beberapa penanya yang menanyakan hal serupa kepada kami, dan katanya hadits ini sedang ramai beredar dibicarakan FB dan beberapa forum di internet. Langsung saja ......., berikut ini adalah teks Arab hadits yang ditanyakan: عن ابن مسعود قال قال رسول الله : - صلى الله عليه وسلم - إذا كانت صيحة فى رمضان فإنه يكون معمعة فى شوال وتمييز القبائل فى ذى القعدة وتسفك الدماء فى ذى الحجة والمحرم وما المحرم يقولها ثلاث مرات هيهات هيهات يقتل الناس فيه هرجا هرجا قلنا وما الصيحة يا رسول الله قال هدة فى النصف من رمضان ليلة الجمعة فتكون هدة توقظ النائم وتقعد القائم وتخرج العواتق من خدورهن فى ليلة جمعة فى سنة كثيرة الزلازل والبرد فإذا وافق شهر رمضان فى تلك السنة ليلة الجمعة فإذا صليتم الفجر من يوم الجمعة فى النصف من رمضان فادخلوا بيوتكم وأغلقوا أبوابكم وسدوا كواكم ودثروا أنفسكم وسدوا آذانكم فإذا أحسستم بالصيحة فخروا لله سجدا وقولوا سبحان القدوس سبحان القدوس ربنا القدوس فإنه من فعل ذلك نجا ومن لم يفعل هلك Hadits ini terdapat dalam kitab Al Fitan, karya Nu’aim bin Hammad, Juz. 1, Hal. 228, No. 638. Juga kitab Kanzul ‘Ummal, karya Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi No. 39627. Sanad hadits tersebut sebagai berikut, berkata Nu’aim bin Hammad: حَدَّثَنَا أَبُو عُمَرَ عَنِ ابْنِ لَهِيعَةَ قَالَ : حَدَّثَنِي عَبْدُ الْوَهَّابِ بْنُ حُسَيْنٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنِ الْحَارِثِ الْهَمْدَانِيِّ عَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ Berkata kepada kami Abu Umar, dari Ibnu Luhai’ah, dia berkata: berkata kepadaku Abdul Wahhab bin Husain, dari Muhammad bin Tsabit Al Bunani, dari ayahnya, dari Al Haarits Al Hamdani, dari Ibnu Mas’ud Radhiallahu ‘Anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: ... (lalu disebut hadits di atas) Hadits ini memiliki banyak cacat, yakni pada semua perawinya –kecuali Ibnu Mas’ud Radhiallalhu ‘Anhu: 1. Nu’aim bin Hammad Beliau termasuk seorang imam, beliaulah yang menyusun kitab Al Fitan sendiri, tetapi para imam hadits telah mengkritiknya dengan tajam. Tentang Beliau dan kitab Al Fitan, Imam Adz Dzahabi berkata: لا يجوز لاحد أن يحتج به، وقد صنف كتاب " الفتن " فأتى فيه بعجائب ومناكير. “Tidak boleh bagi seorang pun berhujjah dengannya, dan Dia telah menyusun kitab Al Fitan, yang di dalamnya terdapat banyak keanehan dan kemungkaran.” (As Siyar A’lamin Nubala, 10/609) Imam An Nasa’i mengatakan: “Dia orang yang lemah (dhaif).” Imam Al Azdi mengatakan: “Dia termasuk orang yang memalsukan hadits demi membela sunah.” Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab mengatakan dalam Tarikh-nya: “Dia memalsukan sebah buku untuk membantah kaum Jahmiyah.” Oleh karenanya Imam Adz Dzahabi mengatakan tentangnya: “Salah satu imam dunia, yang memiliki kelemahan dalam haditsnya.” (Lihat semua dalam Mizanul I’tidal, 4/267-269) Ada yang menilainya jujur dan terpercaya, seperti Imam Yahya bin Ma’in, Imam Ahmad, dan Imam Al ‘Ijli, dan Imam Al Bukhari pernah mengambil hadits darinya. (Ibid) Namun dalam kitab yang lain Imam Ibnu Ma’in pernah mengkritiknya. Dalam As Siyar disebut oleh Imam Adz Dzahabi, menurut Imam Al ‘Abbas bin Mush’ab bahwa Nu’aim bin Hammad telah memalsukan satu buku untuk membantah Imam Abu Hanifah dan Muhammad bin Al Hasan, serta memalsukan 13 buku untuk membantah kelompok Jahmiyah. Shalih Al Jazarah dan Az Zuhri mengatakan, Nu’aim bin Hammad adalah seorang yang memiliki banyak hadits-hadits munkar yang tidak bisa diikuti. Imam Yahya bin Ma’in ditanya tentang haditsnya Nu’aim bin Hammad, beliau menjawab: “haditsnya bukan apa-apa (maksudnya jangan dianggap, pen).” Ibnu Hammad Ad Daulabi mengatakan: “Nu’aim bin Hammad dhaif.” Ahmad bin Syu’aib, Ibnu Hammad, dan lainnya mengatakan: “Dia memalsukan hadits demi membela sunah, dan memalsukan hikayat para ulama tentang fitnahnya Abu Hanifah, semua adalah dusta.” Imam An Nasa’i mengatakan: “Dia telah memasuki batas sebagai orang yang tidak boleh dijadikan hujjah.” Imam Ibnu Hibban berkata tentang dia: “Suka salah dan bimbang.” Ibnu Yunus mengatakan: “Dia meriwayatkan hadits-hadits munkar dari orang-orang yang bisa dpercaya.” (Lihat semua dalam Siyar A’lamin Nubala, 10/595 – 611) 2. Abu Umar Inilah cacat kedua. Abu Umar, dia adalah Hammad bin Waqid Al ‘Isya Ash Shafar. Beliau adalah guru dari Nu’aim bin Hammad. Abu Umar Hammad bin Waqid ini telah didhaifkan para ulama. Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “dhaif.” Imam Al Bukhari berkata: “munkarul hadits – haditsnya munkar.” Imam Abu Zur’ah dan lainnya: “Layyin –lemah.” Imam Al Fallas mengatakan: “Banyak salah dan wahm (bimbang/ragu).” (Lihat Al Mizan, 1/600) 3. Ibnu Lahi’ah Beliau adalah rawi yang terkenal kelemahannya, yakni buruk pada sisi hapalannya, khususnya setelah buku-bukunya terbakar. Ishaq bin Isa mengatakan kitab-kitabnya terbakar pada tahun 169H. Diceritakan bahwa Imam Yahya bin Said Al Qaththan sama sekali tidak mau menganggap hadits Ibnu Luhai’ah. Imam Abdurrahman bin Mahdi mengatakan: “Saya tidak membawakan haditsnya sedikit atau banyak.” Imam Muslim mencertakan bahwa Waki’, Yahya, dan Ibnu Mahdi meninggalkan hadits Ibnu Lahi’ah. Imam An Nasa’i mengatakan: “Laisa bitsiqah – bukan orang terpercaya.” Abdurrahman bin Kharrasy mengatakan: “Jangan ditulis haditsnya.” Abu Zur’ah dan Yahya bin Ma’in mengatakan: “Tidak bisa dijadikan hujjah.” Abu Ishaq Al Jauzajaani mengatakan: “Haditsnya tidak memiliki cayaha, tidak bisa dijadikan hujah, dan jangan diikuti.” (Lengkapnya lihat As Siyar, 8/11-31) 4. Abdul Wahhab bin Husain Imam Al Hakim berkata tentang beliau: “Majhuul – tidak dikenal.” (Al Mustadrak No. 8590), Al Hafizh Ibnu Hajar juga berkata tentang beliau: “Majhuul .” (Lisanul Mizan, 4/87) 5. Muhammad bin Tsaabit Al Bunani Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: “Laisa biqawwi – tidak kuat.” Imam Abu Hatim mengatakan: “Tidak bisa dijadikan hujah dan haditsnya munkar.” Abu Zur’ah berkata: “Layyin – lemah.” (Imam Abdurrahman bin Abi Hatim, Al Jarh wat Ta’dil, 7/217) Imam An Nasa’i mengatakan: “Dhaif. Imam Ibnu ‘Adi mengatakan: “haditsnya tidak bisa diikuti.” Imam Al Bukhari mengatakan: “Padanya ada yang pertimbangkan.” (Mizanul I’tidal, 3/495) 6. Al Haarits Al Hamdani Dia adalah Al A’war (buta sebelah matanya). Kun-yahnya adalah Abu Zuhair. Dia juga lemah, bahkan sebagian menuduhnya sebagai pendusta. Asy Sya’bi berkata: “Bercerita kepadaku Al Haarits Al A’war, dan dia adalah Kadzdzaab – pendusta.” Ibrahim berkata: “Dia tertuduh (sebagai pendusta).” Ibnu Al Madini berkata: “Kadzdzaab.” Yahya bin Ma’in mengatakan: “Dhaif.” An Nasa’i berkata: “Laisa bilqawwi – bukan orang kuat.” Ad Daruquthni mengatakan: “Dhaif.” Yahya Al Qaththan mengatakan: “Umumnya apa yang diriwayatkannya tidak terjaga.” Ibnu Hibban berkata: “Beliau orang yang ekstrim tasyayyu’ (condong ke syi’ah), dan haditsnya lemah.” (Mizanul I’tidal, 1/435-437) Maka, betapa mengenaskan riwayat ini! Seandainya satu perawi saja yang bermasalah sudah cukup menjatuhkan hadits ini, namun hadits ini ada enam perawi yang bermasalah, bahkan beberapa di antara mereka ada yang disebut sebagai pemalsu hadits dan pendusta. Oleh karenanya para ulama seperti Imam Adz Dzahabi dalam At Talkhish, Imam Ibnul Qayyim dalam Al Manar Al Munif, Syaikh Al Albani dalam Adh Dhaifah menyebutkan bahwa ini adalah hadits palsu (maudhu’), dan hen

asal masa orentasi siswa